Jumat, 26 April 2013

MANFAAT DAN MUDHOROTNYA PERKATAAN



قال العمرو بن العاص رضي الله عنه : اَلْكَلاَمُ كَالدَّوَاءِ: اِذَا اَقْلَلْتَ مِنْهُ نَفَعَ, وَاِذَا اَكْثَرَ مِنْهُ قَتَلَ

Umar bin ‘Ash berkata : bahwa perkatan itu seperti obat, jika diberikan sesuai ukuran akan amat  bermanfaat. Tetapi jika diberikan secara berlebihan (over dosis) maka akan mematikan.

KEMITRAAN POLRES TEBO LAKUKAN SUNATAN MASSAL

KEMITRAAN POLRES TEBO DENGAN PT LAJ
Sebagai upaya untuk mewujudkan bakti dan peran Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polres Tebo bekerja sama dengan PT LAJ melaksanakan sunatan massal. Sunatan massal ini dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 66 dan bakti PT LAJ kepada masyarakat 7 Koto Ilir dan 7 Koto Ulu. Kapolres Tebo, AKBP Zainuri Anwar menegaskan bahwa kegiatan ini sengaja lakukan disamping sebagai realisasi kebijakan pimpinan Polri tahap kedua yaitu Partnership Building juga sebagai jupaya Polres Tebo untuk mendekatkan diri kepada masyarakat Tebo pada umumnya dan masyarakat 7 Koto+Ilir pada khususnya. Kegiatan ini mengambil thema: Pelayanan Prima Anti KKN anti Kekerasan, Memantapkan Kamdagri dan Supremasi Hukum Guna Mendukung Pembangunan Nasional.
dalam pelaksanaan sunatan massal ini dibagikan juga kepada yang disunat pakaian, uang jajan dan buku-buku sekolah. Sebanyak 200 anak yang berasal dari sekitar Kabupaten Tebo di sunnat dalam acara ini. hadir dalam acara sunatan massal ini adalah Bupati Tebo, Dandim Bute, Dirut PT LAJ, Kapolres Tebo, para SKPD, para Camat dan masyarakat sekitar.

Rabu, 24 April 2013

KAPOLRES TEBO BERIKAN PEMBINAAN

PEMBINAAN MENTAL POLRES TEBO
Salah satu cara untuk menjaga kestabilan mental anggota adalah dengan memberikan pembinaan, baik pembinaan fisik majupun pembinaan Mental. Polres Tebo semasa dijabat oleh AKBP Zainuri Anwar selalu melaksanakan pembinaan, baik pembinaan keterampilan anggota melalui pelatihan-pelatihan, pembinaan jasmani melalui olah raga maupun pembinaan mental melalui ceramah-ceramah. untuk kegiatan pembinaan mental sering diberikan oleh Kapolres langsung, maklum disamping sebagai Kapolres beliau juga sebagai penceramah.
Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar ketika ditanya mengapa kegiatan pembinaan mental ini di lapangan. Beliau menjelaskan bahwa pembinaan mental yang mengambil metode ceramah tidak selalu harus dilaksanakan di dalam masjid atau di aula, di halaman terbukapun bisa dilaksanakan, disamping lebih rileks juga lebih akrab, yang penting isi materi dan misinya tersanpaikan dan anggota mengerti serta berusaha untuk melaksanakan.
Pembinaan mental ini kata Kapolres adalah merupakan salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan anggota. Dalam hal ini, anggota Polri tidak saja menerima gaji atau upah kerja yang dapat mensejahterakan mereka secara materil tetapi juga diberikan pembinaan mental yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan secara moril. Keseimbangan pada dua sisi manusia ini diharapkan semua anggota Polres Tebo bisa stabil kepribadiannya sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat luas. 

KAPOLRES TEBO FGD-KAN KONFLIK

KAPOLRES TEBO FGD-KAN KONFLIK
Tidak pernah lelah dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah konflik, adalah Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar. Pria kelahiran Cirebon Jawa Barat ini tidak pernah berhenti untuk selalu berusaha menyelesaikan segala bentuk klonflik yang ada di wilayah hukum Polres Tebo.
Perseteruan antara PT LAJ yang memiliki izin dari Menteri Kehutanan untuk mengelola lahan Hutan Produksi dengan masyarakat sekitar dan pendatang terus bergulir. Di dalam samping perambah hutan yang datang dari Propinsi lain, ada juga sebagian masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai ahli waris Sultan Thaha dan memiliki hak atas lahan yang dikelola oleh PT LAJ seluas 24.000 hektare. Tanah yang berlokasi di sungai abang kecamatan 7 Koto Ilir itu diklaim sebagai milik Sulthan Thaha sewaktu paduka memimpin Jambi. 
Didampingi oleh para lowyernya, Raden Rachman (cucu Sulthan Thaha) beserta 1.350 orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris Sulthan Thaha dengan setia mengikuti jalanya FGD tsb. Mereka menunggu hasil dan putusan FGD yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo. Dalam FGD tersebut, hadir sebagai Nara Sumber adalah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Ketua Adat, Dirreskrimum Polda Jambi dan LSM Pemantau Pelaksana Pemerintahan dari Jakarta. Dalam FGD tersebut masing-masing nara sumber menyampaikan materi sesuai kompetensinya yang arahnya adalah terselesaikannya masalah konflik.
Setelah itu, hasil FGD diisimpulkan langsung oleh Kapolres Tebo. Diantara hasil kesepakatan tersebut adalah bahwa (1) masing-masing pihak sepakat bahwa penyelesaian konflik ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu tingkat Propinsi. (2) Masing-masing pihak akan menahan diri sampai pertemuan ditingkat propinsi salahdilaksanakan. (3) Pihak Ahli Waris Sulthan Thaha akan bertemu dengan PT LAJ tanpa mediator untuk menyelesaikan berasma. (4) Hasil pertemuan dua pihak akan dilaporkan kepada Kapolres sebagai instansi yang menjaga keamanan di Tebo. (5) Jika dalam pertemuan dua arah terjadi masalah, maka para pihak akan kembali meminta Polres untuk memediasi.

KAPOLRES TEBO SELESAIKAN KONFLIK

Muara Tebo
Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar selesaikan konflik
Permasalahan konflik sudah ada sejak manusia pertama Adam dan Hawa, hanya saja permasalahan dan kualitasnya yang berbeda. Kabupaten Tebo sebagai salah satu kabupaten yang baru lahir di Propinsi Jambi, ternyata sudah menyimpan sejumlah konflik yang kapan saja akan siap meledak. Salah satunya adalah konflik lahan antara PT TMA dan masyarakat Petani Maju Bersama. Pihak petani mengklaim bahwa di dalam areal lahan PT TMA ada lahan yang sudah lama digarap oleh petani, sehingga para petani keberatan kalau lahan itu akan diambil oleh PT dengan begitu saja. Untuk mempertahankan itu, para petani mengadakan unjuk rasa yang didukung dengan sekelompok Suku Anak Dalam (kubu). Dengan pertalatan parang dan kecepek (senjata rakitan laras panjang) mereka menyerbu camp PT TMA. Untung Dalmas Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kapolres segera datang sehingga tindakan anarkhis dapat segera dicegah. 
Setelah dilakukan mediasi pertemuan antara pihak TMA dan para petani di Mapolres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kapolres, didapat kesepakatan bahwa petani mau meninggalkan lahan yang seluas 40 hektar tersebut dengan syarat diberikan penggantian sebesar 25 juta/hektar. Atas usulan syarat tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT TMA hanya sanggup membayar sebesar 500 ribu/hektar. Setelah dilakukan mediasi yang memakan waktu selama 11 jam, akhirnya disepakati oleh masing-masing pihak bahwa lahan tersebut akan diberikan uang penggantian garap dan tanam sebesar 6 juta/hektar.
Kapolres Tebo, AKBP Zainuri Anwar ketika itu menyatakan bahwa Kesepakatan itu sudah ditanda tangani oleh masing-masing pihak. Kita berharap, setelah ditanda tanganinya kesepakatan ini, tidak ada lagi konflik di wilayah PT TMA, dan saya berharap masing-masing pihak bertul-betul komit terhadap perjanjian ini, harap Kapolres.