Muara Tebo
Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar selesaikan konflik
Permasalahan konflik sudah ada sejak manusia pertama Adam dan Hawa, hanya saja permasalahan dan kualitasnya yang berbeda. Kabupaten Tebo sebagai salah satu kabupaten yang baru lahir di Propinsi Jambi, ternyata sudah menyimpan sejumlah konflik yang kapan saja akan siap meledak. Salah satunya adalah konflik lahan antara PT TMA dan masyarakat Petani Maju Bersama. Pihak petani mengklaim bahwa di dalam areal lahan PT TMA ada lahan yang sudah lama digarap oleh petani, sehingga para petani keberatan kalau lahan itu akan diambil oleh PT dengan begitu saja. Untuk mempertahankan itu, para petani mengadakan unjuk rasa yang didukung dengan sekelompok Suku Anak Dalam (kubu). Dengan pertalatan parang dan kecepek (senjata rakitan laras panjang) mereka menyerbu camp PT TMA. Untung Dalmas Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kapolres segera datang sehingga tindakan anarkhis dapat segera dicegah.
Setelah dilakukan mediasi pertemuan antara pihak TMA dan para petani di Mapolres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kapolres, didapat kesepakatan bahwa petani mau meninggalkan lahan yang seluas 40 hektar tersebut dengan syarat diberikan penggantian sebesar 25 juta/hektar. Atas usulan syarat tersebut, pihak perusahaan dalam hal ini PT TMA hanya sanggup membayar sebesar 500 ribu/hektar. Setelah dilakukan mediasi yang memakan waktu selama 11 jam, akhirnya disepakati oleh masing-masing pihak bahwa lahan tersebut akan diberikan uang penggantian garap dan tanam sebesar 6 juta/hektar.
Kapolres Tebo, AKBP Zainuri Anwar ketika itu menyatakan bahwa Kesepakatan itu sudah ditanda tangani oleh masing-masing pihak. Kita berharap, setelah ditanda tanganinya kesepakatan ini, tidak ada lagi konflik di wilayah PT TMA, dan saya berharap masing-masing pihak bertul-betul komit terhadap perjanjian ini, harap Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar