Tidak pernah lelah dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah konflik, adalah Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar. Pria kelahiran Cirebon Jawa Barat ini tidak pernah berhenti untuk selalu berusaha menyelesaikan segala bentuk klonflik yang ada di wilayah hukum Polres Tebo.
Perseteruan antara PT LAJ yang memiliki izin dari Menteri Kehutanan untuk mengelola lahan Hutan Produksi dengan masyarakat sekitar dan pendatang terus bergulir. Di dalam samping perambah hutan yang datang dari Propinsi lain, ada juga sebagian masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai ahli waris Sultan Thaha dan memiliki hak atas lahan yang dikelola oleh PT LAJ seluas 24.000 hektare. Tanah yang berlokasi di sungai abang kecamatan 7 Koto Ilir itu diklaim sebagai milik Sulthan Thaha sewaktu paduka memimpin Jambi.

Setelah itu, hasil FGD diisimpulkan langsung oleh Kapolres Tebo. Diantara hasil kesepakatan tersebut adalah bahwa (1) masing-masing pihak sepakat bahwa penyelesaian konflik ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu tingkat Propinsi. (2) Masing-masing pihak akan menahan diri sampai pertemuan ditingkat propinsi salahdilaksanakan. (3) Pihak Ahli Waris Sulthan Thaha akan bertemu dengan PT LAJ tanpa mediator untuk menyelesaikan berasma. (4) Hasil pertemuan dua pihak akan dilaporkan kepada Kapolres sebagai instansi yang menjaga keamanan di Tebo. (5) Jika dalam pertemuan dua arah terjadi masalah, maka para pihak akan kembali meminta Polres untuk memediasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar