Rabu, 24 April 2013

KAPOLRES TEBO FGD-KAN KONFLIK

KAPOLRES TEBO FGD-KAN KONFLIK
Tidak pernah lelah dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah konflik, adalah Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar. Pria kelahiran Cirebon Jawa Barat ini tidak pernah berhenti untuk selalu berusaha menyelesaikan segala bentuk klonflik yang ada di wilayah hukum Polres Tebo.
Perseteruan antara PT LAJ yang memiliki izin dari Menteri Kehutanan untuk mengelola lahan Hutan Produksi dengan masyarakat sekitar dan pendatang terus bergulir. Di dalam samping perambah hutan yang datang dari Propinsi lain, ada juga sebagian masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai ahli waris Sultan Thaha dan memiliki hak atas lahan yang dikelola oleh PT LAJ seluas 24.000 hektare. Tanah yang berlokasi di sungai abang kecamatan 7 Koto Ilir itu diklaim sebagai milik Sulthan Thaha sewaktu paduka memimpin Jambi. 
Didampingi oleh para lowyernya, Raden Rachman (cucu Sulthan Thaha) beserta 1.350 orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris Sulthan Thaha dengan setia mengikuti jalanya FGD tsb. Mereka menunggu hasil dan putusan FGD yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo. Dalam FGD tersebut, hadir sebagai Nara Sumber adalah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Ketua Adat, Dirreskrimum Polda Jambi dan LSM Pemantau Pelaksana Pemerintahan dari Jakarta. Dalam FGD tersebut masing-masing nara sumber menyampaikan materi sesuai kompetensinya yang arahnya adalah terselesaikannya masalah konflik.
Setelah itu, hasil FGD diisimpulkan langsung oleh Kapolres Tebo. Diantara hasil kesepakatan tersebut adalah bahwa (1) masing-masing pihak sepakat bahwa penyelesaian konflik ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu tingkat Propinsi. (2) Masing-masing pihak akan menahan diri sampai pertemuan ditingkat propinsi salahdilaksanakan. (3) Pihak Ahli Waris Sulthan Thaha akan bertemu dengan PT LAJ tanpa mediator untuk menyelesaikan berasma. (4) Hasil pertemuan dua pihak akan dilaporkan kepada Kapolres sebagai instansi yang menjaga keamanan di Tebo. (5) Jika dalam pertemuan dua arah terjadi masalah, maka para pihak akan kembali meminta Polres untuk memediasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar