8 PELAKU PENCURI MOTOR DITANGKAP POLRES TEBO
Banyaknya laporan
curamor dari masyarakat Tebo telah membangkitkan Kapolres Tebo untuk bertindak
cepat. Di sela-sela kesibukannya menyelesaikan konflik sosial yang berkepanjangan,
Kapolres Tebo AKBP Drs. Zainuri Anwar didampingi Kasat Reskrim AKP Singgih
Hermawan, Sik dengan sigap dan tanggap segera merespon dan mengambil langkah-langkah
untuk menjawab semua pengaduan. Atas arahan Kapolres, kata Kasat Reskrim Polres
Tebo AKP Singgih Hermawan Sik, kami harus segera bergerak dengan tim buser yang
didukung dengan Polsek jajaran. Hasil dari
langkahnya yang cepat dan akurat telah diamankan 8 pelaku curanmor dari tiga
jaringan curanmor yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Tebo.
Jaringan pertama kelompok Tebo
tengah terdiri dari 5 orang. 3 (tiga) orang sudah ditangkap atas nama Ahmad
Hikler alias iik, Budi Kurniawan dan Beni Mizwar, sementara yang dua lagi yang
identitasnya sudah diketahui masih buron. Kelompok ini telah mencuri motor yang
diparkir di jalan atau di taman yang ditinggalkan pemiliknya sebanyak 7 unit di
tempat yang berbeda-beda..
Kelompok kedua adalah kelompok Rimbo
Bujang, terdiri dari dua orang. Satu orang sudah tertangkap atas nama Dedi
Suwanto dan satu lagi masih buron. Kelompok ini mengambil di tiga tempat, dan
barang bukti yang baru dapat diamankan sebanyak 1 unit, sementara yang dua lagi
masih dalam pencarian karena sudah dijual di luar Tebo.
Kelompok yang ketiga adalah kelompok
yang melakukan pencurian di seluruh wilayah Tebo yang beranggotakan 5 orang. 4
(empat) orang sudah ditangkap atas nama Arif, Rendita, Sugianto dan Sutopo
sementara satu lagi masih buron. Dari kelompok ini damankan 8 unit sepeda motor
yang diambil dari 7 TKP.
Jumlah semua yang
telah diamankan sebanyak 16 unit sepeda motor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar